BANDUNG(SI) – DPRD Jabar mempertanyakan pembangunan Stadion Utama Sepak Bola (SUS) Gedebage.Proyek sharing antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung ini dinilai sangat lamban dalam pengerjaannya.
Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara mengungkapkan,laporan proses pembangunan SUS Gedebage yang disampaikan Pemkot Bandung tak sesuai dengan realisasi di lapangan. Dalam laporan yang disampaikan kepada Gubernur Jabar dan ditembuskan ke DPRD Jabar pada 13 Januari 2010, disebutkan bahwa proses pembangunan sudah pada tahap prefabricated vertical drain (PVD) dan geotextile atau mempercepat penurunan tanah dan normalisasi drain minor. ”Namun pada 17 Februari 2010,kami meninjau lapangan dan yang kami lihat di lapangan belum ada proses apa pun di sana.
Kondisinya masih hamparan sawah dan yang terbangun baru direksi kit (kantor pekerja), belum ada tanda-tanda pembangunan,” papar Irfan Suryanagara saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro,Kota Bandung, kemarin. Pemkot Bandung sendiri kembali melayangkan surat pada 2 Maret 2010 yang berisi permohonan penambahan anggaran.Sementara tahun ini, Pemprov Jabar mengalokasikan Rp50 miliar sebagai dana pembantuan pembangunan SUS Gedebage.
”Kita pertanyakan dulu, apakah layak kita menambahkan anggaran, sementara proses di lapangan sangat lamban.Dan masih terdapat silpa yang tak terserap dari anggaran yang kami gelontorkan tahun lalu,”ucapnya. Dia mengindikasikan, DPRD Jabar enggan menyetujui permohonan penambahan pembangunan SUS jika tidak ada kemajuan dalam proses pembangunannya. Hingga tahun ini, Pemprov Jabar sudah mengucurkan dana pembantuan sebesar Rp175 miliar.DPRD juga akan mempertanyakan secara resmi kendala yang dihadapi pemkot dalam proses pembangunan stadion yang rencananya akan dijadikan salah satu venue SEA Games 2011 tersebut. DPRD akan melayangkan surat resmi kepada Gubernur Jabar untuk diteruskan ke Pemkot Bandung.
”Isi surat tersebut intinya adalah apa yang menjadi hambatan pengerjaan. Kita akan cari tahu penyebabnya,”tutur Irfan. DPRD Jabar pun segera mengevaluasi secara internal melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi D yang membidangi infrastruktur. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab penuh terhadap pembangunan SUS. Pasalnya, pembangunan tersebut juga melibatkan APBD Jabar. SUS Gedebage merupakan proyek sharing antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung dengan perincian 60:40 dari nilai kontrak total sebesar Rp495 miliar.
Pemprov Jabar berkomitmen membantu pembangunan dengan alokasi dana Rp300 miliar yang dibagi dalam tiga tahun anggaran. Irfan memaparkan, bantuanAPBD Pemprov Jabar untuk proses pembangunan SUS sebesar Rp175 miliar. Hingga 2009 lalu, bantuan sudah Rp125 miliar namun baru terserap Rp51, dan menjadi Silpa APBD Kota Bandung sebesar Rp74 miliar. Namun, meski masih terdapat Silpa,Pemprov kembali mengucurkan Rp50 miliar. ”Yang jelas, kami akan evaluasi,”ujarnya. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menegaskan, penambahan anggaran bisa terealisasi pada APBD perubahan namun hal itu harus melalui mekanisme keuangan.
”Yang jelas kan harus ada persetujuan DPRD. Jika Anda tanya, apa masih mungkin penambahan anggaran; masih, di perubahan.Di sini, saya tidak harus bicara soal evaluasi,”kata Heryawan. Sebelumnya,Pemkot Bandung menjanjikan pada 2010 ini merampungkan sekitar 55% pembangunan SUS Gedebage yang pembangunan konstruksi fisiknya direncanakan dimulai Juli nanti.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi optimistis target tersebut bisa direalisasikan kendati kebutuhan anggaran yang dialokasikan Pemkot sebesar Rp181 miliar pada tahun ini dianggap masih kurang. (krisiandi sacawisastra)